200 Bangunan Melanggar Izin di Jakbar Segera Dibongkar
Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menargetkan pembongkaran sebanyak 200 bangunan yang bermasalah hingga akhir 2015
.Sejak Januari hingga 16 September 2015, kami telah menertibkan sebanyak 117 bangunan yang tersebar di delapan kecamatan
“Sejak Januari hingga 16 September 2015, kami telah menertibkan sebanyak 117 bangunan yang tersebar di delapan kecamatan,” kata Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, Kamis (17/9).
Dikatakan Fajar, pihaknya terpaksa membongkar ratusan bangunan yang terdiri dari rumah tinggal dan non rumah tinggal karena menyalahi perizinan dan peruntukan bangunan.
DKI Targetkan Bongkar 5.000 Bangunan Bermasalah
"Misalnya bangunan yang izinnya untuk hunian rumah tinggal dibangun ruko. Kemudian ada juga yang seharusnya dibangun tiga lantai menjadi empat atau lebih. Lalu, ada pula yang bangunannya kita bongkar karena melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) atau bangun di jalur hijau," tuturnya.
Namun, pembongkaran bangunan yang melanggar izin dan peruntukkan tidak dilakukan secara keseluruhan.
“Petugas hanya melaksanakan pembongkaran terhadap objek bangunan yang melanggar. Misalnya, izin yang dikantongi tiga lantai, tapi yang dibangun empat lantai. Lantai keempat itu yang dibongkar. Kecuali yang berdiri di jalur hijau, itu kita hancurkan fisik bangunannya," tandasnya.