You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 Bangunan Melanggar Izin di Jakbar Segera Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

200 Bangunan Melanggar Izin di Jakbar Segera Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menargetkan pembongkaran sebanyak 200 bangunan yang bermasalah hingga akhir 2015.

Sejak Januari hingga 16 September 2015, kami telah menertibkan sebanyak 117 bangunan yang tersebar di delapan kecamatan

“Sejak Januari hingga 16 September 2015, kami telah menertibkan sebanyak 117 bangunan yang tersebar di delapan kecamatan,” kata Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, Kamis (17/9).

Dikatakan Fajar, pihaknya terpaksa membongkar ratusan bangunan yang terdiri dari rumah tinggal dan non rumah tinggal karena menyalahi perizinan dan peruntukan bangunan.

DKI Targetkan Bongkar 5.000 Bangunan Bermasalah

"Misalnya bangunan yang izinnya untuk hunian rumah tinggal dibangun ruko. Kemudian ada juga yang seharusnya dibangun tiga lantai menjadi empat atau lebih. Lalu, ada pula yang bangunannya kita bongkar karena melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) atau bangun di jalur hijau," tuturnya.

Namun, pembongkaran bangunan yang melanggar izin dan peruntukkan tidak dilakukan secara keseluruhan.

“Petugas hanya melaksanakan pembongkaran terhadap objek bangunan yang melanggar. Misalnya, izin yang dikantongi tiga lantai, tapi yang dibangun empat lantai. Lantai keempat itu yang dibongkar. Kecuali yang berdiri di jalur hijau, itu kita hancurkan fisik bangunannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1533 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1523 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1237 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye892 personAnita Karyati