You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
200 Bangunan Melanggar Izin di Jakbar Segera Dibongkar
photo Folmer - Beritajakarta.id

200 Bangunan Melanggar Izin di Jakbar Segera Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat menargetkan pembongkaran sebanyak 200 bangunan yang bermasalah hingga akhir 2015.

Sejak Januari hingga 16 September 2015, kami telah menertibkan sebanyak 117 bangunan yang tersebar di delapan kecamatan

“Sejak Januari hingga 16 September 2015, kami telah menertibkan sebanyak 117 bangunan yang tersebar di delapan kecamatan,” kata Kepala Seksi Penertiban Sudin Penataan Kota Jakarta Barat, Fajar, Kamis (17/9).

Dikatakan Fajar, pihaknya terpaksa membongkar ratusan bangunan yang terdiri dari rumah tinggal dan non rumah tinggal karena menyalahi perizinan dan peruntukan bangunan.

DKI Targetkan Bongkar 5.000 Bangunan Bermasalah

"Misalnya bangunan yang izinnya untuk hunian rumah tinggal dibangun ruko. Kemudian ada juga yang seharusnya dibangun tiga lantai menjadi empat atau lebih. Lalu, ada pula yang bangunannya kita bongkar karena melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB) atau bangun di jalur hijau," tuturnya.

Namun, pembongkaran bangunan yang melanggar izin dan peruntukkan tidak dilakukan secara keseluruhan.

“Petugas hanya melaksanakan pembongkaran terhadap objek bangunan yang melanggar. Misalnya, izin yang dikantongi tiga lantai, tapi yang dibangun empat lantai. Lantai keempat itu yang dibongkar. Kecuali yang berdiri di jalur hijau, itu kita hancurkan fisik bangunannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1718 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1081 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1070 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye892 personTiyo Surya Sakti